Langkah PARFI ’56 dan BP Jamsostek Lindungi Tenaga Kerja di Sektor Pekerja Film
Jakarta, Trendsetter.id – Industri film merupakan salah satu sektor yang berkembang pesat di Indonesia, namun banyak pekerja film yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang memadai. PARFI ’56 terus berupaya menempatkan diri sebagai organisasi profesi yang melindungi, membina, meluhurkan dan melestarikan khususnya para aktor dan bagi para pekerja film pada umumnya.
Oleh karenanya PARFI ’56 menjalin kerjasama serta bermitra strategis dengan BPJS Ketengakerjaan untuk mensosialisasikan mengenai pentingnya jaminan sosial dan bagaimana pekerja film dapat memanfaatkannya.
Marcella Zalianty selaku Ketua PARFI ’56 mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pekerja film mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial. Sebagai organisasi profesi, PARFI ’56 melihat dunia perfilman terkait erat dengan kepentingan yang berhubungan langsung dengan publik sedangkan film itu sendiri melibatkan langsung banyak warga negara, mulai dari penonton hingga pekerjanya.
“Dengan dasar itulah PARFI ’56 bekerjasama dengan BPJSTK melakukan sosialisasi agar para pekerja film harus dapat memahami pentingnya perlindungan tenaga kerja bagi dirinya masing-masing,” tegas Marcella.
Sementara itu Arzetti Bilbina yang merupakan Anggota Komisi IX DPR RI, sekaligus sebagai Ketua Bidang Hukum, Organisasi dan Keanggotaan (HOK) dalam Pengurus Besar PARFI ’56 mengatakan kegiatan sosialisasi program dan manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja film merupakan bagian dari perjuangan PARFI ’56 untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan Insan Perfilman dari aspek ketenagakerjaan.
“Perlu dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh insan perfilman termasuk para aktor dan pekerja film bagaimana pentingnya perlindungan tenaga kerja disaat produksi film berlangsung hingga hari tuanya kelak dengan mendaftarkan diri melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Arzetti.
Dalam sosialisasi tersebut PARFI ’56 didukung penuh juga oleh Dede Yusuf dari Komisi X DPR RI yang juga sebagai ketua Dewan Pembina PARFI ’56 dengan mengundang para pekerja film, termasuk aktor, kru produksi, sutradara, penulis skenario, dan pekerja lainnya yang terlibat dalam industri film termasuk anggota PARFI ’56 dan perwakilan dari rumah produksi dan komunitas film.
Dalam kesempatan yang sama, pihak BPJSTK yang diwakili Bagus Teja Harmoko – Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus memberikan informasi mengenai prosedur pendaftaran dan pembayaran BPJSTK bagi pekerja film serta berupaya mendorong pekerja film untuk mendaftar dan aktif berpartisipasi dalam program BPJSTK.
”Kami berharap melalui kegiatan sosialisasi bersama PARFI ‘56 ini dapat meningkatkan pemahaman pekerja film tentang pentingnya BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Bagus.
Apa yang dilakukan PARFI ’56 bersama BPJSTK ini merupakan langkah positif untuk menempatkan para insan perfilm-an Indonesia termasuk para pekerja film berjaya dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Harapan kami dengan kegiatan semacam ini dapat mencetak pekerja film professional yang sejahtera dimana pada akhirnya membangkitkan antusias dan kecintaan publik terhadap film Indonesia dan melalui film dapat menjadi perekat persatuan di masyarakat yang berbudaya dan kreatif.” tutup Marcella Zalianty.
Foto: Trendsetter/Graciella Atalia