Waspada COVID-19, Masyarakat Dihimbau Terapkan Prokes dan Vaksinasi
Jakarta, Trendsetter.id – Pemerintah Indonesia mewaspadai penyebaran COVID-19 varian KP.1 dan KP.2 yang sedang bersirkulasi di Singapura. Merujuk referensi yang dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian Kesehatan Singapura, ada peningkatan kasus COVID-19 dari 13.700 kasus selama periode 28 April sampai 4 Mei menjadi 25.900 kasus pada periode 5-11 Mei 2024.
Hingga 3 Mei 2024, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengklasifikasikan KP.2 sebagai Variant Under Monitoring (VUM). Kendati demikian, tidak ada indikasi bahwa varian KP.1 dan KP.2 lebih mudah menular atau menyebabkan keparahan dibandingkan varian COVID-19 lain.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengatakan, COVID-19 varian KP.1 dan KP.2, seperti yang menyebar di Singapura, merupakan subvarian turunan dari Omicron JN.1.
“Pemerintah Singapura melaporkan proporsi sublineage didominasi oleh sublinegae KP.1 dan KP.2. Belum ada indikasi, baik di global ataupun di lokal Singapura, bahwa dua subvarian ini menjadi lebih menular ataupun menjadi lebih dapat menyebabkan sakit berat, dibandingkan dengan varian yang lainnya,” kata Syahril.
Situasi COVID-19 di Indonesia
Mengenai situasi COVID-19 di Indonesia hingga Mei 2024, kasus konfirmasi mengalami peningkatan pada minggu ke-18 tahun 2024 sebesar 11,76% dibandingkan minggu sebelumnya. Merujuk data GISAID Indonesia 2024, saat ini sebagian besar kasus masih didominasi varian JN.1.
Meski terjadi peningkatan kasus COVID, Syahril menekankan, hal itu tidak diikuti dengan peningkatan angka rawat inap (hospitalisasi) dan kematian.
Data Laporan Mingguan Nasional COVID-19 Kemenkes RI periode 12-18 Mei 2024 mencatat, terdapat 19 kasus konfirmasi, 44 kasus rawat ICU, dan 153 kasus rawat isolasi. Tren positivity rate mingguan di angka 0,65% dan nol kematian. Tren orang yang dites per minggu mencapai 2.474 orang.
Belajar dari lonjakan kasus saat pandemi, Indonesia telah memiliki strategi dalam penanggulangan COVID-19, yaitu mengintensifkan kapasitas mencakup manajemen klinis, surveilans, imunisasi, promosi kesehatan dan sebagainya.
“Upaya yang telah disiapkan adalah rumah sakit sudah memiliki peringatan dini (early warning) dalam konversi tempat tidur, adanya tenaga cadangan, kesiapan perbekalan kesehatan seperti oksigen, obat-obatan serta vaksinasi, terutama bagi kelompok berisiko,” kata Juru Bicara Syahril.
Syahril Kembali mengingatkan, perlu dipahami bahwa status endemi bukan berarti COVID-19 telah hilang, melainkan berada dalam situasi yang terkendali. Artinya, masih ada kemungkinan munculnya varian atau subvarian baru yang berpotensi menyebabkan peningkatan kasus atau kematian.
Masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti cuci tangan, menggunakan masker bila sakit termasuk di kerumunan/alat angkut. Selain itu, masyarakat diminta segera melengkapi vaksinasi COVID-19, khususnya pada kelompok berisiko.