News

IK-CEPA Resmi Diimplementasikan, Mendag Zulkifli Hasan: “Jalan Tol”  Perdagangan Indonesia-Korea Mulai Terbuka

Jakarta, Trendsetter.id – Indonesia-Korea  Comprehensive  Economic  Partnership  Agreement  (IK-CEPA) secara resmi diimplementasikan, Minggu 1 Januari 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bangga perjanjian ini bisa segera diimplementasi sehingga “jalan tol” perdagangan Indonesia-Korea Selatan bisa semakin terbuka luas. Implementasi IK-CEPA ini juga menjadi momentumtepatkedua  negara  untuk  memperkuat  hubungan  ekonomi,khususnya,  perdagangan  dan  investasi. Implementasisekaligus  menandai  peringatan  50  tahun  hubungan  diplomatik  kedua  negara  yang merefleksikan  eratnya  hubungan “special strategic partnership”yang  telah  dimiliki  kedua  negara sejak 2017 lalu.

“Dengan implementasi IK-CEPA  pada  1  Januari  2023,  para  pelaku  usaha  dapat  memanfaatkan cakupan IK-CEPA yang komprehensif. Misalnya, penghapusan tarif bea masuk perdagangan barang, peningkatan  kesempatan  perdagangan  jasa,  peningkatan  peluang  investasi,  serta  peningkatan program kerja sama ekonomi dan pengembangan sumber daya manusia,”ujar  Mendag  Zulkifli Hasan.

Mendag   Zulkifli   menguraikan,   cakupan   IK-CEPA   akan   memberikan   berbagai   manfaat   bagi Indonesia. Pertama,  semakin  terbukanya  akses untuk  ekspor  barang  Indonesia  ke  Korea  Selatan. Melalui IK-CEPA, Korea Selatan memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk berupa eliminasi 11.267 pos tarif atau 95,5 persen total pos tarif menjadi 0 persen. Beberapa produk Indonesia yang akan  semakin terbuka  akses  pasarnya  antara  lain  sepeda,  sepeda  motor,  aksesori  kendaraan bermotor, produk olahan ikan, salak, dan produk tekstil seperti kaos kaki.

Kedua, semakin terbukanya perdagangan jasa Indonesia ke Korea Selatan. Melalui IK-CEPA, kedua negara membuka lebih dari 100 subsektor jasa dengan penyertaan modal asing berkisar 49 persen sampai 100 persen. Selain itu, IK-CEPA akan memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees, business visitors, dan independent professionals.

Ketiga,  peluang  meningkatnya  investasi  yang  bersifat  jangka  panjang.  IK-CEPA  akan  mendorong masuknya  investasi  Korea  Selatan  ke  Indonesia.  Korea  Selatan  selama  ini  telah  menunjukkan keseriusan untuk berinvestasi di Indonesia, khususnya di sektor otomotif, logam, kimia, dan energi terbarukan.

Keempat,  terbuka  peluang  kerja  sama  ekonomi  dan  pembangunan  sumber  daya  manusia  (SDM). Melalui  IK-CEPA,  Indonesia  mendapatkan  program-program  kerja  sama  ekonomi  yang  membawa kapasitas  SDM  Indonesia  menjadi  lebih  ahli,  terampil,  dan  sesuai  dengan  kebutuhan  industri. Beberapa peluang yang ditawarkan dalam kerja sama ekonomi IK-CEPA, yakni sektor industri; sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan yang fasilitatif; pergerakan orang perseorangan; serta area kerja sama lainnya.

“Seluruh manfaat ini saling mendukung satu sama lain dan di sinilah esensi dari IK-CEPA.  Bukan hanya soal ekspor barang dan jasa, tetapi juga bagaimana perjanjian ini mampu mendorong daya saing ekonomi serta meningkatkan kualitas SDM Indonesia,”tegas Mendag Zulkifli Hasan.

IK-CEPA  ditandatangani  Indonesia  dan  Korea  Selatan  pada  18  Desember  2020  di  Seoul,  Korea Selatan. Sebelumnya, persetujuan bilateral ini diluncurkan pertama kali pada 2012 dan berlangsung hingga tujuh putaran sebelum terhentipada 2014. Selanjutnya, pada 2019 perundingan direaktivasi hingga akhirnya disepakati kedua negara.Pada  periode  Januari—Oktober  2022,  total  perdagangan  Indonesia  dan  Korea  Selatan  tercatat sebesar USD 20,6 miliar, naik 40,36 persen dari periode yang samatahun sebelumnya yang tercatat USD  14,6  miliar. 

Pada  periode  ini,  ekspor  Indonesia  ke  Korea  Selatan  tercatat  sebesar  USD  10,6 miliar  sedangkan  impor  dari  Korea  Selatan  tercatat  sebesar  USD  9,9  miliar  sehingga  memberikan surplus bagi Indonesia sebesar USD 712,3 juta.

Sementara,  pada  2021  total  perdagangan  kedua  negara  tercatat  sebesar  USD  18,41  miliar.  Pada periode  ini,  ekspor  Indonesia  ke  Korea  Selatan  tercatat  sebesar  USD  8,98  miliar  sedangkan  impor Indonesia dari Korea Selatan tercatat sebesar USD 9,43 miliar

Sumber : Kementerian Perdagangan Republik Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *