Bappebti Gandeng Aspakrindo Tingkatkan Pengawasan Perdagangan Aset Kripto

Jakarta, Trendsetter.id – Plt  Kepala  Badan  Pengawas  Perdagangan  Berjangka  Komoditi  (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyatakan, Bappebti berkomitmen mengoptimalkan   dan   mensinergikan   peran   pedagang   asset kripto dengan tujuan   untuk mengoptimalkan   pengembangan,   pemberdayaan,   dan   pengawasan   ekosistem   penyelenggaraan perdagangan  pasar  fisik  aset  kripto  di  Indonesia. Hal  ini  disampaikan  dalam  penandatanganan perjanjian   kerja   sama   (PKS) antara   Bappebti   dengan   Asosiasi   Pedagang   Aset   Kripto   Indonesia (Aspakrindo) di auditorium Bappebti, Jakarta.

“Berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto sangat volatile. Bisa  saja  mengalami  peningkatan  dan  penurunan  nilai  yang  sangat  drastis  dalam kurun  waktu  yang  pendek.  Oleh  karena  itu,  keberadaan  Aspakrindo  yang  didukung  PKS  ini  dapat membantu meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat mengenai aset kripto secara utuh dan tepat. Selain itu, pengawasan perdagangan aset kripto juga dapat dioptimalkan,”jelas Didid.

Didid   menyampaikan,   perdagangan   pasar   fisik   aset   kripto   terus   mengalami   peningkatan   dan segmentasi  pasarnya  juga  semakin  luas.  Hal  tersebut  ditandai  dengan  nilai  transaksi  aset  kripto di Indonesia yang mencatat jumlah sangat signifikan di tiga tahun terakhir.

“Nilai transaksi pada 2020 sebesar Rp64,9 triliun, kemudian  meningkat  sangat  pesat  pada  2021 menjadi Rp859,4 triliun, dan menurun pada 2022 menjadi Rp296,66 triliun sampai dengan November. Dari  sisi  pelanggan  atau  pengguna  aset  kripto  di  akhir  2021,  Bappebti  mencatat  jumlah  pengguna sebanyak  11,2  juta  orang. Angka  ini  meningkat  pesat  di  akhir  November  2022  menjadi  16,55  juta orang yang didominasi milenial berusia antara 18–30 tahun sebesar 48,7 persen,”ungkap Didid.

Didid    berharap, seluruh    pihak    dapat    mendukung    perkembangan    perdagangan    aset    kripto di  Indonesia. “Seluruh  jajaran  asosiasi  dan  pelaku  usaha  yang  hadir  diharapkan  memiliki  komitmen yang   tinggi   untuk   mendukung   implementasi   PKS   ini   dan   menginformasikan   kepada   seluruh anggotanya,”tandas Didid.

Bappebti  juga  sudah  mengatur  ekosistem  dan  tata  kelola  perdagangan  aset  kripto  yang dibangun  dengan  mekanisme  pemisahan  fungsi  yang  saling  terhubung.  Keterhubungan  tersebut memungkinkan   pengawasan   silang   antar kelembagaan   yang   terdiri   dari   bursa,   kliring,   lembaga kustodian (pengelola tempat penyimpanan aset kripto), dan pedagang aset kripto atau exchanger.

Ketua Aspakrindo Manda menyampaikan, kerja sama antara Aspakrindo dan Bappebti ini merupakan langkah penting bagi pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto di Indonesia. Ia meyakini, dengan adanya kerja sama ini,akan tercipta sinergi yang akan berdampak positif bagi semua pihak.

“Bappebti menjadi lembaga sentral dalam sektor perdagangan aset kripto telah menjalin kemitraan strategis   dengan   para   pelaku   usaha.   Kemitraan   akan   terus   kami   kembangkan   dengan   prinsip kooperatif,  bekerja  beriringan  guna  meningkatkan  pertumbuhan  industri  perdagangan  aset  kripto di Indonesia,”ujar Manda.

Manda  menambahkan, Aspakrindo tumbuh menjadi  lembaga  dengan  struktur  organisasi  yang  kuat dan  besar,  melibatkan  seluruh  anggota  yang  saat  ini  berjumlah  22  calon  pedagang  aset  kripto. Aspakrindo  memiliki  relasi  kelembagaan  yang  kolektif  kolegial,  artinya  tidak  ada  yang  menganggap satu   lebih   unggul   ketimbang   yang   lain.   Dalam   pemilihan   keputusan,   lebih   mengedepankan musyawarah dan diskusibersama. Tidak ada pihak yang mendominasi dalam pengambilan keputusan sehingga semua anggota berperan secara moderat (menengah).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *